Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP41231099
KABUPATEN TEGAL, 12 Dec 2020
Pa ganjar, saya mohon buat di tinjau kembali protokol kesehatan (3M) di kabupaten tegal pa. Minimal di tempat ibadah pa (masjid), karena tempat ibadah itu vital dan minimal 5x mengunjungi tapi saya merasa tidak aman karena (3M) tidak di terapkan. Saya kira dengan kondisi kabupaten tegal yg merupakan zona merah, sangat beresiko. Saya yakin bisa di terapkan karena kota semarang pun bisa melaksanakan (3M) di tempat ibadah. Saran saya pa ganjar ajak semua pengurus masjid di kabupaten tegal untuk di berikan pembinaan terkait penerapan protokol kesehatan dan pemberian sanksi bagi pengurus masjid yg tidak menjalankan protokol kesehatan. Terkhusus desa kudaile perumahan pepabri sudah pernah di lakukan isolasi wilayah setingkat RT karena ada beberapa warganya yg terinfeksi virus covid-19. Saya menaruh harapan pada pa ganjar untuk turun langsung meninjau kembali, jawa tengah bukan hanya semarang pa ganjar. Masih banyak daerah dengan tingkat pengetahuan dan kesadaran yg rendah terkait protokol kesehatan. Saya kira harapan saya jg sejalan dengan harapan presiden RI bapak jokowi untuk menerapkan 3M. Saya yakin dengan tidak di terapkannya protokol kesehatan maka angka positif jawa tengah akan terus naik. Sesekali tengok kami di daerah luar semarang pa ganjar.
Disposisi
Minggu, 13 Desember 2020 - 17:02 WIB
Verifikasi
Kamis, 07 Januari 2021 - 08:16 WIB
Kabupaten Tegal