Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP41136699

Rincian Aduan

LGWP41136699

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
26 Mar 2020
0 ditandai
pak, bagaimana nasib santri dari jawa tengah yg mondok diluar jawa tengah apakah boleh pulang ke rumah?

Disposisi

Kamis, 26 Maret 2020 - 16:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Verifikasi

Selasa, 31 Maret 2020 - 09:35 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Prinsipnya patuhi anjuran Pemerintah 1. Diam di rumah (14 hari) 2. Jaga jarak dengan teman dan anggota kelurga 3. Laksanakan PHBS (Perilaku Hidup bersih dan Sehat) 4. Kalau ada gejala batuk, flu segera periksa ke Dokter Yang menentukan boleh atau tidak pulangnya adalah Pondok Pesantren Masing2, hubungi pengasuh Pesantren,  

Progress

Senin, 28 Desember 2020 - 10:51 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

sudah ditindaklanjuti

Selesai

Selasa, 29 Desember 2020 - 10:25 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

terimakasih atas aduannya