Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP41129381
KABUPATEN CILACAP, 10 Nov 2017
Yth Bpk Gubernur Ganjar Pranowo, mohon investigasi dan penertiban di kantor samsat cilacap berkaitan dg biaya cabut berkas atau mutasi kendaraan dalam PP No.60 Tahun 2016 penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah Roda 4 adalah Rp.250.000,-. Kenyataan yang saya alami adalah petugas meminta biaya normal Rp.600.000,- (proses pencabutan adalah maksimal 3 bulan) dan jika mau percepatan pencabutan berkas diminta tambahan biaya menjadi Rp.850.000,-. saya tidak habis pikir dengan lamanya pekerjaan untuk mencari berkas kendaraan saya sehingga dengan biaya Rp.600.000,- saya tetap harus menunggu sampai maksimal 3 bulan. Saat itu saya meminta bukti pembayaran dengan jumlah Rp.600.000,- tetapi petugas menyatakan "selama ini memang tidak ada tanda bukti pembayaran". Mohon maaf saya hanya masyarakat awam yang berusaha tertib pajak sesuai dengan amanat undang-undang perpajakan dan mengingat slogan Bpk sewaktu kampanye gubernur jawa tengah yaitu 'Mboten Korupsi lan Mboten Ngapusi'. Mohon informasi apakah betul biaya penerbitan surat mutasi di jawa tengah adalah Rp.600.000,- (waktu normal) dan Rp.850.000,- (percepatan) jika memang betul saya tidak merasa terbebani dengan biaya tersebut. tetapi jika ada indikasi korupsi mohon Bpk Gubernur ikut menindaklanjuti berita ini. Terimakasih atas Bpk sudah bekerja keras untuk jawa tengah, saya berharap biaya-biaya "siluman" seperti itu muncul kembali.
Disposisi
Senin, 13 November 2017 - 09:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 14 Desember 2017 - 14:06 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Jumat, 15 Desember 2017 - 11:22 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)