Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP40943421

Rincian Aduan

LGWP40943421

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
29 Apr 2021
0 ditandai
ijin melapor, minta tolong di cek kesemrawutan di depan pasar Ambarawa, karena itu jalan utama/protokol kota Ambarawa yg banyak melintas berbagai jenis kendaraan, juga penyebrang jalan yg sembarangan. serta agar di teruskan juga ke DisHub Jateng khususnya yg berdinas di Ambarawa utamanya untuk mengatur angkotan umum yg nge Tem sembarangan. sehingga kemacetan panjang tak terelakan. mohon di pantau!!

Disposisi

Jumat, 30 April 2021 - 02:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Jumat, 30 April 2021 - 10:26 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tl

Selesai

Jumat, 30 April 2021 - 10:36 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Selamat pagi terima kasih atas penyampaian aduan masyarakat ke Dishub Kab Semarang, Kami mengakui memang masih terjadi kemacetan di Pasar Projo Ambarawa pada saat jam sibuk pagi hari. Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang telah berupaya mengurangi kemacetan di depan pasar projo ambarawa dengan mengalihkan truk dan kendaraan lain yang tidak memiliki kepentingan di Ambarawa agar menggunakan jalan lingkar Ambarawa melalui media VMS yang tersedia. Kami telah menempatkan petugas di area Pasar Projo Ambarawa pada pagi hari untuk mengatur angkutan umum yang berhenti sembarangan, selalu mengadakan patroli serta memberikan pembatas jalan (barrier) di depan Laris Ambarawa untuk mengurangi pergerakan putar balik dari kendaraan. Selain itu Pemerintah Pusat melalui program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) pada awal tahun 2021 sedang memulai pekerjaan perbaikan saluran air dan trotoar di sepanjang jalan Jenderal Sudirman Ambarawa. Melalui program tersebut, pemerintah berharap agar wilayah perkotaan Ambarawa dapat lebih tertata dengan baik dengan memisahkan aktivitas perdagangan dengan aktivitas lalu lintas regional. Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang juga telah membuat rencana relokasi pedagang, agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Suwun