Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP40786992
Rincian Aduan
LGWP40786992
Selesai
Public
Lampiran
Selamat siang Pak gubernurku tercinta kesayangan masyarakat jateng Pak ini saya teguh dari batang saya punya cicilan di multindo finance kemaren saya tlp pihak pembiayaan katanya gak ada kebijakan relaksasi atau rektrukurasi saya punya truk 2 disini pekerjaan off semua pak sya g bisa ngangsur untuk bulan april kedepan ini solusinya bagaimana ya pak. Terimakasih
Disposisi
Rabu, 08 April 2020 - 09:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Rabu, 08 April 2020 - 10:49 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Seluruh Kegiatan Perbankan / Pihak Leasing atau Lembaga Jasa Keuangan yang terdaftar di OJK maka wajib menerapkan aturan sesuai Surat Edaran OJK dan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
mohon untuk sering komunikasi dan meminta penjelasan sejelas-jelasnya kepada PIhak yang terkait. terima kasih
Progress
Kamis, 18 Februari 2021 - 08:53 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Selesai
Kamis, 18 Februari 2021 - 08:53 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.