Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP40759626
Rincian Aduan
LGWP40759626
Selesai
Public
Selamat Siang , Saya mau tanya soal persyaratan menonaktifkan Anggota BPJS yang Sudah Meninggal.. Apa saja Persyaratannya ?.. Terima Kasih
Disposisi
Kamis, 05 April 2018 - 14:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Kamis, 27 Juni 2019 - 14:56 WIBDINAS KESEHATAN
Nggih, terimakasih infonya.
Selesai
Kamis, 08 Oktober 2020 - 09:39 WIBDINAS KESEHATAN
TL BPJS Kesehatan :
Terima kasih atas pertanyaannya, untuk penonaktifan, anggota keluarga dapat melaporkan ke Kantor BPJS Kesehatan membawa berkas/ surat kematian