Rincian Aduan : LGWP40701788

Progress Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 10 Jan 2017

Sugeng sonten pak gajar pranowo, Mohon dicek pak ke seluruh daerah pemerintahan bapak apakah sudah semua terbebas dari pungli? karena saya merasa kecewa sekali,benar - benar kecewa dgn apa yang menimpa saya. Berawal pada saat saya mendaftarkan pernikahan saya pada tanggal 6 januari 2017 di daerah pemerintahan kota temanggung,desa kaloran. Saya sudah mengurus dokumen sendiri tanpa peratara dgn maksut menghindari pungli dr perangkat desa setempat. Saat berkas-berkas sudah selesai semua,kami ke kantor kelurahan untuk mengurus surat pengantar ke KUA bertemu dgn pak Kaum setempat. Saat dicek semua sudah lengkap,kami disuru membayar biaya untuk ke KUA sebesar 1,200,000. Spontan saat itu saya kaget,karena sebelumnya saya sudah menanyakan ke pak lurah, kalau biaya hanya 600,000 dan pembayaran harusnya lewat transfer langsung ke Bank BRI.namun saya diminta untuk bayar saat itu juga.kami komplain krn sesuai tarif dari KUA sendiri kalau untuk biaya akad dan harus mengundang penghulu cm 600,000 tp ini bisa sampai 2x lipat. Dr perangkat desa setempat berdalih itu nanti untuk biaya ke penghulu dan sebagai biaya terima kasih.saat itu saya sudah bilang kalau akan transfer saja ke bank nya dan saya menanyakan brp no rekeningnya. Tapi dr oknum tersebut tidak mau memberitahukan dan menyuruh saya untuk membayar saat itu juga sebesar 1,200,000, dan saat saya bersikeras meminta kwitansi pihak tsb tidak mnyetujui nya. Saya kaget saat itu,karena untuk biaya pernikahan saya sudah keluar biaya banyak untuk acara resepsi,undangan dan lain - lain dan sekarang malah saya merasa seperti diperas agar pengurusan dokumen saya lancar ke KUA. Saat tiba di KUA dan didampingi pula oknum perangkat desa,saya bertanya lagi ke org KUA,dr pihak KUA juga info kalau biayanya hanya 600,000 utk mendatangkan penghulu,dan tidak tahu menahu apabila di perangkat desa ada tambahan lain. Menurut bapak apakah itu merupakan PUNGLI pak yang sudah terjadi di daerah pemerintahan bapak?? Apakah hal itu di legalkan di daerah pemerintahan bapak? Apakah hal ini merupakan tradisi di daerah pemerintahan bapak? Mohon dengan sangat pak agar hal ini dapat ditindak lanjuti..harusnya pegawai pemerintahan itu membantu meringankan beban kami,bukan malah menyulitkan kami seperti ini. Mungkin uang 600,000 merupakan uang yang tdk sedikit bagi beberapa orang.tapi itu sangat berarti buat saya dalam kondisi yang seperti ini. Kami tunggu pak kabar baik dari bapak yang sudah memberantas oknum seperti ini agar tdk terjadi kepada pasangan lain yang mengajukan surat pernikahan baik di daerah saya maupun di daerah lain. Mohon segera di tindak lanjuti pak. Terima kasih pak

0 Orang Menandai Aduan Ini