Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP40628314

Rincian Aduan

LGWP40628314

Selesai Public
KOTA SEMARANG
20 Oct 2020
0 ditandai
aassalamuaalaikum pak di SD candireji dusun mbanger apakah boleh berangkat

Disposisi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 09:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Minggu, 17 Januari 2021 - 23:50 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporannya.

Selesai

Minggu, 17 Januari 2021 - 23:52 WIB

Kabupaten Semarang

Sesuai Instruksi Bupati Semarang no. 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PKM , pada diktum ketiga yaitu pembatadan di lingkungan satuan pendidikan yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring /online dr tanggal 11 sd 25 januari 2021