Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP40588033

Rincian Aduan

LGWP40588033

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
13 Jul 2019
0 ditandai
menanggapi perihal jawaban dari DLH provinsi terkait peternakan ayam di pemukiman warga.tentang masalah perijinan.setau saya bersumber dri kepala desa sukorejo.bahwa peternakan ayam di dusun sentul desa sukorejo kec sukorejo kab kendal belum ada ijin semuanya.krna keterangan dri kepala desa gak ada arsip perijinan selama 2x menjabat sebgai kpla daerah.mohon dengan sangat dinas terkait bisa mengkaji ulang.sebab setau saya ijin gangguan muncul karna warga mengijinkan.akan tetapi 90%warga dusun sentul desa sukorejo kec sukoreko kab kendal menolak ada nya peternakan ayam yg ada di dekat pemukiman.dan warga menuntut untuk segera di tertibkan. daftar nama pengusaha ayam 1.bpk mahdum rt 5 rw 9 2.bpk walidi rt 6 rw 9 3.bapak yani rt 6 rw 9 4.bpk sasri rt 6 rw 9 5.bpk muhsin rt 10 rw 9 6.orang luar daerah rt 5 rw 9 semua itu dekat semua dengan pemukiman.dan menimbulkan polusi udara yang menyengat. semoga pemerintah lebih disiplin dalam mengeluarkan perijinan. dan segera menegakkan peraturan yg berlaku.

Disposisi

Minggu, 14 Juli 2019 - 07:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Minggu, 14 Juli 2019 - 14:17 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih, laporan kami terima untuk proses tindak lanjut

Progress

Minggu, 14 Juli 2019 - 14:54 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Tim DLHK Prov Jateng pada tanggal 8 Juli 2019 melakukan koordinasi dengan instansi terkait di wilayah Kab Kendal (mengingat kewenangan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum yang dimiliki oleh Pemerintah Kab Kendal). Pertama ke DLH Kab Kendal terkait dengan penertiban perijinan lingkungan dan dilanjutkan ke Dinas yang membidangi peternakan (Dinas Pertanian dan Pangan Kab Kendal) terkait penertiban perijinan usaha ternak. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan selalu mendorong upaya penanganan permasalahan dimaksud, dimana saat ini instansi terkait di Kab Kendal telah dan sedang melakukan upaya pembinaan dan sosialisasi termasuk tata cara pengurusan perijinan usaha ternak dan perijinan lingkungan dlm rangka penertiban perijinan usaha ternak.

Selesai

Minggu, 14 Juli 2019 - 14:55 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih