Rincian Aduan : LGWP40563335

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 17 May 2020

Bahwa apa yang saya laporkan kepada pak gubernur setelah saya klarifikasi kepada pihak pemerintah desa khususnya bapak kepala desa, ternyata laporan tersebut salah atau tidak sesuai, bahkan saya sendiri atas nama edi susanto sudah tercantum dalam daftar penerima blt-DD. Oleh karena itu saya menyatakan mencabut aduan saya kepada bapak gubernur dan meminta maaf sebesar besarnya kepada bapak lurah desa tanjunganyar dan bapak gubernur. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini