Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP40453585

Rincian Aduan

LGWP40453585

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
05 Feb 2021
0 ditandai
Disini ada dana PKH dan KETUA PKH memungut potongan bagi penerima PKH tolong di tindak lanjuti

Disposisi

Sabtu, 06 Februari 2021 - 05:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Selesai

Senin, 08 Februari 2021 - 14:09 WIB

Kabupaten Banyumas

Terima Kasih atas informasinya. Segera akan kami tindaklanjuti

Pada hari Selasa, 09 Februari 2021 pukul 11.00, Sdri Eri dan Meli (Pendamping Sosial PKH Kec Cilongok yang mengampu Desa Panembangan) sudah melakukan klarifikasi langsung dengan mengumpulkan KPM (sesuai protokol kesehatan). Hasil pertemuan sebagai berikut : 1. Potongan yang dimaksudkan adalah iuran untuk arisan pengadaan Septic tank. 2. Uang kas yg masih ada dari tahap sebelumnya sudah dibagikan ke semua anggota KPM. 3. Pendamping sudah home visit ke KPM yang Jumlah bantuan KPM dengan nominal 1.850.000, waktu pengambilan di ATM dgn nominal 100rbuan, maka hanya bisa diambil 1.800.000 sehingga sisa 50rb tdk bisa diambil. Dan saldo masih ada di rekening KPM tersebut. Setelah diberi penjelasan terkait hal tersebut, semua KPM dapat memahaminya. Demikian hasil klarifikasi dari kami terkait aduan dari Desa Panembangan. Terima Kasih

Verifikasi

Selasa, 09 Februari 2021 - 14:47 WIB

Kabupaten Banyumas

Terima Kasih atas informasinya. Segera akan kami tindaklanjuti

Pada hari Selasa, 09 Februari 2021 pukul 11.00, Sdri Eri dan Meli (Pendamping Sosial PKH Kec Cilongok yang mengampu Desa Panembangan) sudah melakukan klarifikasi langsung dengan mengumpulkan KPM (sesuai protokol kesehatan). Hasil pertemuan sebagai berikut : 1. Potongan yang dimaksudkan adalah iuran untuk arisan pengadaan Septic tank. 2. Uang kas yg masih ada dari tahap sebelumnya sudah dibagikan ke semua anggota KPM. 3. Pendamping sudah home visit ke KPM yang Jumlah bantuan KPM dengan nominal 1.850.000, waktu pengambilan di ATM dgn nominal 100rbuan, maka hanya bisa diambil 1.800.000 sehingga sisa 50rb tdk bisa diambil. Dan saldo masih ada di rekening KPM tersebut. Setelah diberi penjelasan terkait hal tersebut, semua KPM dapat memahaminya. Demikian hasil klarifikasi dari kami terkait aduan dari Desa Panembangan. Terima Kasih