Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP40440100

Rincian Aduan

LGWP40440100

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
05 Nov 2019
0 ditandai
Assalamu'alaikum Wr.Wb Pak Gubernur, saya ingin bertanya peserta didik satuan pendidikan nonformal(PKBM,SKB,Homeschooling) apakah bisa mutasi/pindah ke satuan pendidikan formal setahun sebelum mengikuti Ujian Nasional? Tetapi untuk pembelajarannya masih di satuan pendidikan nonformal.Mohon penjelasannya,Terima kasih

Disposisi

Selasa, 05 November 2019 - 20:16 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 26 November 2019 - 12:55 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Berdasarkan keterangan Kepala Cabang Dinas Pendidikan, panjenengan telah mendapatkan penjelasan. Bila masih belum jelas, monggo pinarak ke Cabang Dinas Pendidikan setempat.

Selesai

Kamis, 28 November 2019 - 07:59 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Berdasarkan keterangan Kepala Cabang Dinas Pendidikan, panjenengan telah mendapatkan penjelasan. Bila masih belum jelas, monggo pinarak ke Cabang Dinas Pendidikan setempat.