Rincian Aduan : LGWP40416228

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 31 Jul 2020

Yth Bapak Gubernur Jawa Tengah. Masih ada rumah makan di Demak yang buka 24 jam tidak mematuhi undang undang terkait wabah covid 19 zona merah di Demak. Tanggal 16 Juli,Kantor Kabupaten di Demak menyatakan melalui Kanal ini bahwa sudah melakukan kontrol ke lokasi dan sudah tutup jam 21.00 wib. Namun fakta di lapangan rumah makan tersebut masih buka 24 jam. Beberapa kali kami sudah menyampaikan dan mengingatkan kembali melalui kanal ini tanggal 20Juli,mengapa tidak ada tindakan? Rumah makan bernama Buyung Jaya ( rumah makan padang). Letak didepan kantor Dishub Demak kota Jawa Tengah.

0 Orang Menandai Aduan Ini