Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP40289171

Rincian Aduan

LGWP40289171

Selesai Public
KABUPATEN PATI
28 Apr 2020
0 ditandai
Ijin melaporkan.. Bahwa didesa tlogorejo ,, salah satu aparat desa telah mendirikan peternakan ayam petelur dipemukiman.. Dan efeknya sangat merugikan masyarakat bapak.. Pencemaran lingkungan dan lalat" Mengganggu aktivitas warga.. Baik saat aktivas makan dll.. Sudah ada teguran dr masyarakat , tp oknum perangkat desa tsb tidak menanggapi dgn baik bapak.. Tidak ada respon yg baik.. Tidak bisa memberikan jalan keluar.. Dan saat mendirikan kandang tersebut.. Tidak memiliki ijin.. dan ditambah tidak ijin dgn masyarakat desa tlogorejo/lingkungan sekitar .. Terima kasih

Disposisi

Selasa, 28 April 2020 - 14:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Kamis, 30 April 2020 - 08:46 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih atas laporannya

Selesai

Rabu, 22 Juli 2020 - 08:10 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Sudah dilakukan mediasi dan langkah teknis dalam mengatasi pencemaran dan sudah ada kesepahaman antara pelapor, pengusaha dan desa dalam menjaga lingkungan hidup di Desa Tlogorejo