Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP40281691
Rincian Aduan
LGWP40281691
Selesai
Public
Lampiran
asalamuallaikum pak/buk, saya mau klarifikasi lg pak. masalah laporan saya yg mengajukan permohonan agar atas nama ibu siti aminah desa serenan, dukuh ngepringan RT/RW 014/006 yg tidak mendapatkan subsidi pln karna data di BDT masih gabung sama keluarga AN sumarman/kakak dari ibu siti aminah. karna tagiha di rumah ibu siti aminah sebesar 260.000 sampae 300.000 ribu rupiah. sudah sempat mengurus ke kantor desa/kelurahan ketemu dengan perangkat desa tapi katanya tidak bisa makanya saya mengadu di aplikasi gubernur ini supaya di bantu menjawab kebingungan ini pak. mohon di bantu pak, karna ibu siti aminah sudah tidak berpenghasilan, karna pekerjaan sehari2nya hanya pedagang angkringan/hik, tetapi sekarang sudah tidak jualan lagi sejak awal corona menyerang. mohon maaf klw ada salah salah kata pak/ibu ðŸ™ðŸ™
Disposisi
Rabu, 28 Juli 2021 - 10:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Rabu, 28 Juli 2021 - 10:24 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait
Progress
Rabu, 04 Agustus 2021 - 09:08 WIBKabupaten Klaten
Laporan sudah di kirim ke DinsosP3AKB dan sedang daam proses Assasment
Selesai
Rabu, 01 September 2021 - 08:48 WIBKabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KLATEN
HASIL ASSESSMENT
HASIL ASSESSMENT
Tim DiSSOSP3AKB ( TKSK dan Pendamping PKH KEC. JUWIRING) melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa Serenan terkait dengan aduan tersebut, sehingga berhasil dirumuskan :
- pajak listrik yg dibayar setiap bulan atas nama Siti Aminah sebesar 200- 300 ribu setiap bulannya
TINDAK LANJUT :
-Tim Aduan DISSOSP3AKB, (TKSK dan Pendamping PKH Kec. Juwiring) bersama Perangkat Desa serenan sudah melakukan koordinasi dilapangan bahwa Meteran listrik Ibu Siti Aminah digunakan untuk 2 Rumah Tangga yaitu ibu Siti Aminah dan pelapor sendiri dengan Daya 900 W.
Ibu Siti Aminah sendiri sesungguhnya sudah masuk dalam DTKS desa serenan bersama saudaranya, tapi semenjak pisah KK sendiri Siti Aminah tidak lagi dalam DTKS.
Tim assesment memberikan penjelasan tentang alur bagaimana cara untuk bisa mendapatkan subsidi listrik dan pelapor sudah memahami bagaimana cara untuk memdapatkan subsidi listrik untuk ibu Siti Aminah.
Demikian laporan hasil assesment kami dari Tim Aduan DISSOSP3AKB, (TKSK DAN PENDAMPING PKH KECAMATAN JUWIRING )