Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP40255668

Rincian Aduan

LGWP40255668

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
13 Oct 2018
0 ditandai
Assalamualaikum wr.wb Pak Gubernur Ganjar, mohon ijin menyampaikan sekaligus bertanya. Saya mewakili teman-teman karyawan UPTD Puskesmas Doplang, Kec.Jati, Kab. Blora, Jateng. Kami setiap bulan digaji 400ribu,jauh dibawah nilai UMR Kab. Blora, bahkan tidak sampai separuhnya. Sedangkan puskesmas berstatus BLUD. Dan setiap kali kami mendapat dana Jasa Pelayanan/Jasa Medis selalu dikenai potongan, bahkan dana transport merujuk pasien pun dikenai potongan sekitar 45%. Dari keterangan kepala puskesmas dan bagian Tata Usaha potongan dana tersebut akan digunakan sebagai dana taktis puskesmas. Yang menjadi pertanyaan dari kami "Apakah dibenarkan dana taktis memotong dari uang yang sebenarnya hak kami sebagai pekerja?, Apakah tidak ada sumber dana lain agar tidak terjadi pemotongan tersebut?" karena kami merasa dirugikan dengan hal ini, yang kami dapatkan tidak seberapa tetapi masih dikenai potongan juga. Tidakkah ini termasuk PungLi (Pungutan Liar)?? Berikut saya lampirkan salah satu daftar potongan Jasa Pelayanan sebagai bukti (jumlah potongan pada kolom *krg/lbh* dengan warna hitam). Mohon Pak Ganjar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan badan terkait untuk di tindak lanjuti. Terimakasih atas perhatiannya, wasalamualaikum wr.wb

Disposisi

Senin, 15 Oktober 2018 - 08:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Selasa, 15 Januari 2019 - 08:02 WIB

Kabupaten Blora

terimakasih informasinya

Progress

Selasa, 15 Januari 2019 - 08:02 WIB

Kabupaten Blora

terimakasih informasinya

Selesai

Selasa, 15 Januari 2019 - 08:02 WIB

Kabupaten Blora

terimakasih informasinya