Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP40229828
Rincian Aduan
LGWP40229828
Verifikasi
Public
Pak Ganjar yang Terhormat saya mau tanya? Kakek Saya duda Tua tadi mendapatkan kartu ATM BNI "Kartu Keluarga Sejahtera" dari kantir kecamatan Tayu. tapi setelah sampai rumah kartu tersebut disuruh mengumpulkan/diminta aparat desa beserta Nomor PIN nya. apakah memang peraturannya begitu, padahal diketerangan dalam amplop No Pin & Kartu tsb tdk boleh diserahkan kpd orang/pihak lain. Mohon penjelasannya?
Disposisi
Minggu, 19 April 2020 - 20:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Selasa, 21 April 2020 - 08:38 WIBDINAS SOSIAL
Aduan kami terima untuk koordinasi dan cek lapangan