Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP40163080
Rincian Aduan
LGWP40163080
Selesai
Public
selamat pagi..., lapor tunjangan insentif kader posyandu tahun 2020 yang biasanya dialokasikan dari dana desa sebesar 300 ribuan per-kader /tahun. untuk tahun ini ditiadakan dengan alasan dari pihak pemerintah desa yaitu "anggaran habis untuk penangan covid-19". mohon tindak lanjutnya.
Disposisi
Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Jumat, 28 Agustus 2020 - 10:04 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima.
Progress
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 10:38 WIBKabupaten Brebes
Desa harus Mengacu ke prioritas DD 2020 yaitu Penanganan Covid (termasuk masker), BLT DD, PKTD. Jika masih ada sisa DD 2020 maka bisa digunakan untuk kegiatan yang lain, salah satunya penanganan stunting termasuk didalamnya operasional Kader Posyandu dan diputuskan di musyawarah khusus.
Selesai
Selasa, 22 September 2020 - 10:47 WIBKabupaten Brebes
Laporan selesai