Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP40128550
KABUPATEN WONOSOBO, 24 Dec 2020
Dusun pangempon, RT.11/RW.09 Ds Lamuk, Kec. Kalikajar, dana bantuan dari gubernur jawa tengah yang di peruntukkan membangun jalan dusun, tetapi pada saat pelaksanaannya ada satu RT yang tidak dibangun jalan itu, karena kemungkinan ada dendam pribadi pada saat pencalonan kepala desa, yang dimana ada sebagian orang dalam RT tersebut tidak memelilih kepala desa yang saat ini diangkat, dan sampai sekarang RT tersebut seperti diimtimidasi oleh kepala desa tersebut, karena setau saya dana bantuan gubernur adalah untuk kesejahteraan rakyat maka dari itu kami melaporkan hal tersebut, karena kami se RT merasa di intimidasi kepala desa tersebut, yg seharusnya dana itu untuk kesejahteraan masyarakat semua dan bukan milik pribadi kepala desa, bagaimana tanggapan dari laporan ini kami harap respon cepat kalau perlu datangi saja desa kami, agar dana bantuan gubernur tersebut digunakan dengan adil. Terima kasih.
Disposisi
Jumat, 25 Desember 2020 - 11:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 27 Desember 2020 - 21:26 WIB
Kabupaten Wonosobo
Progress
Senin, 15 Maret 2021 - 20:06 WIB
Kabupaten Wonosobo
Selesai
Rabu, 17 Maret 2021 - 11:07 WIB
Kabupaten Wonosobo