Rincian Aduan : LGWP39920137

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 15 Jan 2016

Yth Pak Gubernur Pak Ganjar Pranowo begini pak saya warga tlogosari kulon semarang, Saya mau mengadu masalah BPJS kesehatan, dulu saya karyawan swasta di sebuah perusahaan swasta di semarang yaitu PT. KUBOTA INDONESIA pertanggal 31 desember 2015 saya sudah selesai kontrak dengan perusahaan, dari tahun 2014 sudah mengikuti program BPJS kesehatan dan pembayarannya kolektif melalui perusahaan, tanggal 2 januari 2016 saya mengantarkan istri saya di PUSKESMAS tlogosari kulon petugas administrasi bilang bahwa kartu BPJS saya sudah tidak bisa digunakan (sudah tidak Aktif). Jadi saya melakukan pembayaran periksa dengan biaya sendiri, tanggal 11 januari istri saya masuk RAWAT INAP di PUSKESMAS TLOGOSARI KULON karena dokter menyatakan istri saya menderita penyakit tipus. Tanggal 13 januari 2016 saya datang ke kantor BPJS cabang utama Semarang di jalan sultan agung deket akpol, saya bermaksud mau mengaktifkan lagi dengan cara pembayaran mandiri. Saya mendapat antrian no.113 kemudian saya dapat pelayanan di loket no.4 saya bertanya kepada petugas BPJS apakah BPJS tetap bisa menanggung biaya rawat inap istri saya? Kemudian petugas BPJS menjawab "tidak bisa mas karena pertanggal 31 desember perusahaan anda yang dulu itu sudah memutus pembayaran iuran dengan BPJS nanti paling cepat tanggal 27 januari 2016 baru bisa digunakan itupun kalau anda sudah melakukan pembayaran iuran BPJS melalui bank yang bekrja sama dengan BPJS". tidak puas dengan jawaban petugas BPJS tersebut saya bertanya kembali "jadi rawat inap istri saya mulai tanggal 11 januari 2016 tidak bisa ditanggung oleh BPJS ? Setelah nanti saya melakukan pembayaran mandiri pada tanggal 27 januari 2016?", petugas menjawab " tidak bisa mas karena pertanggal 31 desember 2016 pembayaran iuran dari perusahaan anda sudah diputus dan dinggap sudah nonaktif sebagai anggota BPJS", Yang jadi pertanyaan dan pengaduan saya " KEMANAKAH UANG IURAN SAYA YANG DIBAYARKAN OLEH PERUSAHAAN YANG DIAMBIL DARI GAJI SAYA SELAMA 2 TAHUN ?? APAKAH SEKEJAM ITU PERUSAHAAN BPJS ??? minta tolong pak gubernur pengaduan saya ini cepat ditanggapi. Mohon maaf yang sebesar besarnya banyak salah kata dan terimakasih banyak atas penyediaan ruang pengaduan yang disediakan untuk warga semarang

0 Orang Menandai Aduan Ini