Rincian Aduan : LGWP39861552

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 25 Jan 2019

Terkait dengan OTT perjudian Kades Ds.Birit pada tgl.16 oktber 2018, dalam proses peradilan dalam kasus kuhp 303 yang sampai saat ini 25.01.2019 belum ada putusan dari kejaksaan, pada bln januari 2019 juga diduga ditemukannya penyelewengan anggaran dana desa th.2018 untuk pembangunan infra struktur jln poros desa dengan RAB Rp.93.700.000 dgn volume pj.463xL.3.5xtbl.0.07=113,435 m.3 Realisasi 463x3.5x0.05= 81,025m3 Diduga ada penyelewengan 463 x 3, 5x0, 02 =32, 24 32, 24x 800.000= 25, 928 jt dan standar kwalitas bangunan tidak sesuai karena kondisi bangunan tersebut sudah rusak parah. Mohon pemprov untuk segera menindaklanjuti masalah di desa kami atau memberikan surat perberhentin kades ds.Birit kec.wedi kab.klaten, karena tingkat pemkab belum ada sikat ttg hal tersebut.

0 Orang Menandai Aduan Ini