Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP39784415
Rincian Aduan
LGWP39784415
Selesai
Public
Lampiran
selamat siang bapak gubernur yth, saya atas nama warga ds. tlogosari, kec. tlogowungu, kab. pati sangat keberatan dengan adanya tambang tambang ilegal diwilayah kec. tlogowungu, khususnya ds. sumber mulyo dan ds. tlogosari. tambang tambang trsbt sangat mengganggu lingkungan, air sungai menjadi keruh, debu dimana mana, jalan rusak dan berlubang dan se akan tak tersentuh oleh hukum karena yg bekerja adalah oknum oknum anggota sendiri. Tambang 1 di ds. sumber mulyo milik bpk shamsi (pemborong), bpk. suwono (anggota brimob pati), bpk muji (anggota polsek margoyoso). tambang ke 2 di timur dkh bagangan ds tlogosari milik bapak yasir (umum)dan bapak wachid (anggota brimob pati)dan tambang yg ke 3 didkh jugo ds tlogosari milik bpk parlan (umum dan bpk dul (umum). demikian saya sampaikan kepada bpk gubernur, semoga ada tindak lanjut. besar harapan kami kepada bpk gubwrnur, karena dengan adanya tambang tersebut sangat erusak lingkungan dan meresahkan warga.
terimakasih
Disposisi
Selasa, 15 September 2020 - 12:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 16 September 2020 - 07:32 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Laporan diterima
Progress
Rabu, 16 September 2020 - 08:15 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti, terima kasih.
Selesai
Jumat, 25 September 2020 - 09:41 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti pengaduan Sdr. Adrian Putra melalui portal laporgub tanggal 15 September 2020 pukul 12.02 WIB tentang kegiatan pertambangan di Desa Sumbermulyo dan Desa Tlogosari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati berikut disampaikan hasil cek lapangan sbb :
a. Lokasi Tambang 1 Kegiatan Penambangan berada di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada koordinat S60 39’ 44,37” E1100 59’ 47,39” yang telah memiliki IUP Operasi Produksi an Samsi berdasarkan SK Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah Nomor: 543.32/6612 Tahun 2020 tanggal 27 Juli 2020 dengan jangka waktu 5 (lima) tahun dan luas lahan 5,07 Ha;
b. Lokasi Tambang 2 Kegiatan Penambangan berada di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada koordinat S60 39’ 42,60” E1100 59’ 35,90” yang telah memiliki IUP Operasi Produksi an Dwi Y. Arianto berdasarkan SK Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah Nomor: 543.32/6613 Tahun 2020 tanggal 27 Juli 2020 dengan jangka waktu 5 (lima) tahun dan luas lahan 5,7 Ha;
c. Lokasi Tambang 3 Kegiatan Penambangan berada di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada koordinat S60 39’ 29,14” 1110 00 40,50” yang telah memiliki IUP OP an Abdul Rifa’i berdasarkan SK Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah Nomor: 543.32/5825 Tahun 2020 tanggal 9 Juli 2020 dengan jangka waktu 4 (empat) tahun dan luas lahan 5 Ha;
d. Lokasi Tambang 4 Kegiatan Penambangan terletak di Desa Tlogosari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati pada koordinat S60 39’ 42,32” 1110 00 48,71” menggunakan 2 (dua) unit alat berat excavator bucket dan tidak berijin.
Sebagai langkah penertiban kami telah melakukan 2 (dua) kali peninjauan lokasi yaitu :
• Pada Hari Rabu Tanggal 16 September 2020 terdapat 2 (dua) alat excavator tetapi tidak ada aktivitas kegiatan penambangan dan tidak ada penanggungjawab di lokasi yang bisa dimintai keterangan.
• Pada Hari Rabu Tanggal 23 September 2020 bersama Personil dari Polres Kabupaten Pati kami melakukan peninjauan lokasi kembali dan 2 (dua) unit excavator masih berada di lokasi. Berdasarkan keterangan warga setempat bahwa kegiatan telah berjalan hampir 1 bulan dan saat ini tidak ada aktivitas karena alat dalam kondisi rusak.
• Sebagai tindak lanjut kami mencari informasi untuk mengetahui penanggungjawab kegiatan dan yang bersangkutan telah berhasil kami temui dan kami perintahkan untuk tidak melakukan kegiatan penambangan dan mengeluarkan alat dari lokasi.