Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP39649960
KABUPATEN CILACAP, 28 Nov 2020
Di desa Panisihan kecamatan Maos telah terjadi penyelewengan Dana BLT yang bersumber dari Dana Desa Tahun anggaran 2020 yang dilakukan oleh oknum kepala desa Panisihan dengan tidak di realisasikannya penyaluran BLT DD tahap ke 6 yang seharusnya penyaluran kepada KPM dilaksanakan pada tanggal 10 November 2020 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Bank Jateng yang dari 10 desa yang ada di kecamatan Maos Kabupaten Cilacap jadwal penyaluran BLT DD tahap ke 6 adalah tanggal 10 November namun sampai dengan tanggal 28 November dana BLT tersebut belum diterima/disalurkan kepada KPM yang ada di Desa Panisihan. Mohon kepada yang terhormat bapak Gubernur Jawa Tengah untuk sesegera mungkin melakukan tindakan terhadap tindak penyelewengan dana BLT DD tahap ke 6 tersebut.
Disposisi
Minggu, 29 November 2020 - 12:47 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 30 November 2020 - 07:17 WIB
Kabupaten Cilacap