Rincian Aduan : LGWP39540617

Selesai Public

04 Nov 2014

setuju sekali P Ganjar, kalau bayar pajak kendaraan bisa lewat ATM, Selanjuntya NOTICE Pajaknya Minta ke SAMSAT, atau LEBIH BAIKNYA ada alat/fasilitas cetak NOTICE Pajak SECARA MANDIRI, yang di pasang di kantor samsat atau tempat lain, BILA NOTICE Pajaknya dilakukan oleh PETUGAS SAMSAT Perlu dilakukan perhatian jangan sampai untuk CETAK NOTICE , Petugasnya MINTA SYARAT ADA KTP ASLI DAN BPKB ASLI, Nanti Ujung ujungnya adanya TEMBAKAN KTP LAGI. Catatan : KTP ASLI dan BPKB ASLI DIPERLUKAN Sebagai Syarat Kalau MUTASI, BALIK Nama Atau Ganti PLAT NOMOR/STNK Saja. Saran saya sampaikan untuk mencegah terjadi KORUPSI lagi di SAMSAT Pak. Trims

0 Orang Menandai Aduan Ini