Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP39456633
KABUPATEN DEMAK, 23 Sep 2020
assalamualaikum pak gubernur, mohon bantuan, bagaimana cara mendapatkan PB( pembebasan bersyarat) untuk Napi? putusan dari pengadilan menyatakan di hukum 4,5 tahun, dan sudah menjalani setengah hukuman, saya sudah menghubungi KUMHAM Jateng, katanya bisa mendapatkan PB, kelakuan selalu baik dan tidak pernah melakukan kesalahan, juga selalu mendapatkan remisi, tapi dari pihak Lapas belum memberikan, nama Hartono bin Saeri sekarang berada di lapas Pati, mohon bantuannya pak gubernur.
Disposisi
Kamis, 24 September 2020 - 09:48 WIB
Admin Gubernuran