Rincian Aduan : LGWP39456633

Disposisi Public

KABUPATEN DEMAK, 23 Sep 2020

assalamualaikum pak gubernur, mohon bantuan, bagaimana cara mendapatkan PB( pembebasan bersyarat) untuk Napi? putusan dari pengadilan menyatakan di hukum 4,5 tahun, dan sudah menjalani setengah hukuman, saya sudah menghubungi KUMHAM Jateng, katanya bisa mendapatkan PB, kelakuan selalu baik dan tidak pernah melakukan kesalahan, juga selalu mendapatkan remisi, tapi dari pihak Lapas belum memberikan, nama Hartono bin Saeri sekarang berada di lapas Pati, mohon bantuannya pak gubernur.

0 Orang Menandai Aduan Ini