Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP39446354
Rincian Aduan
LGWP39446354
Selesai
Public
Area purwodadi, geyer khususnya juga masalah PDAM pak, 3 hari gak ngalir, telat bayar denda, mau bayar online juga ndak isa
Disposisi
Jumat, 31 Mei 2019 - 13:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Jumat, 20 Maret 2020 - 07:30 WIBKabupaten Grobogan
Terimakasih laporan kami teruskan ke PDAM Grobogan.
Progress
Jumat, 12 Juni 2020 - 09:08 WIBKabupaten Grobogan
- Air tidak mengalir 3 hari dikarenakan ada perbaikan mesin pompa dan perbaikan kebocoran pipa 06" dan air normal kembali setelah selesai perbaikan.
- Sesuai peraturan Direktur Perusahaan Air Minum Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan Nomor:01/PERDIR/PDAM/GROB/I/2019 BAB VI pasal 8 tentang Denda Keterlambatan Pembayaran Rekening Air Minum pada tanggal yang telah ditetapkan/lebih dari tanggal 20 bulan yang bersangkutan, konsumen/pelanggan dikenakan denda.
- Pembayaran rekening air bisa dibayarkan melaui kantor kas PDAM, BKK, dan PPOB sangat mudah untuk melakukan pembayaran rekening PDAM.
Selesai
Jumat, 12 Juni 2020 - 09:11 WIBKabupaten Grobogan
- Air tidak mengalir 3 hari dikarenakan ada perbaikan mesin pompa dan perbaikan kebocoran pipa 06" dan air normal kembali setelah selesai perbaikan.
- Sesuai peraturan Direktur Perusahaan Air Minum Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan Nomor:01/PERDIR/PDAM/GROB/I/2019 BAB VI pasal 8 tentang Denda Keterlambatan Pembayaran Rekening Air Minum pada tanggal yang telah ditetapkan/lebih dari tanggal 20 bulan yang bersangkutan, konsumen/pelanggan dikenakan denda.
- Pembayaran rekening air bisa dibayarkan melaui kantor kas PDAM, BKK, dan PPOB sangat mudah untuk melakukan pembayaran rekening PDAM.