Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39446354

Rincian Aduan

LGWP39446354

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
31 May 2019
0 ditandai
Area purwodadi, geyer khususnya juga masalah PDAM pak, 3 hari gak ngalir, telat bayar denda, mau bayar online juga ndak isa

Disposisi

Jumat, 31 Mei 2019 - 13:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 20 Maret 2020 - 07:30 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih laporan kami teruskan ke PDAM Grobogan.

Progress

Jumat, 12 Juni 2020 - 09:08 WIB

Kabupaten Grobogan

  • Air tidak mengalir 3 hari dikarenakan ada perbaikan mesin pompa dan perbaikan kebocoran pipa 06" dan air normal kembali setelah selesai perbaikan.
  • Sesuai peraturan Direktur Perusahaan Air Minum Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan Nomor:01/PERDIR/PDAM/GROB/I/2019 BAB VI pasal 8 tentang Denda Keterlambatan Pembayaran Rekening Air Minum pada tanggal yang telah ditetapkan/lebih dari tanggal 20 bulan yang bersangkutan, konsumen/pelanggan dikenakan denda.
  • Pembayaran rekening air bisa dibayarkan melaui kantor kas PDAM, BKK, dan PPOB sangat mudah untuk melakukan pembayaran rekening PDAM.

Selesai

Jumat, 12 Juni 2020 - 09:11 WIB

Kabupaten Grobogan

  • Air tidak mengalir 3 hari dikarenakan ada perbaikan mesin pompa dan perbaikan kebocoran pipa 06" dan air normal kembali setelah selesai perbaikan.
  • Sesuai peraturan Direktur Perusahaan Air Minum Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan Nomor:01/PERDIR/PDAM/GROB/I/2019 BAB VI pasal 8 tentang Denda Keterlambatan Pembayaran Rekening Air Minum pada tanggal yang telah ditetapkan/lebih dari tanggal 20 bulan yang bersangkutan, konsumen/pelanggan dikenakan denda.
  • Pembayaran rekening air bisa dibayarkan melaui kantor kas PDAM, BKK, dan PPOB sangat mudah untuk melakukan pembayaran rekening PDAM.