Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39411892

Rincian Aduan

LGWP39411892

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
28 Aug 2020
0 ditandai
Lapor Pak Gubb, Di tempat kerja kami ada surat edaran seperti yang terlampir. apakah benar seperti itu dari pusat / kebijakan bpjs pusat? atau cuma di tempat kerja kami yang seperti itu. terima kasih pak gubernur.

Disposisi

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 08:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Selasa, 15 September 2020 - 10:12 WIB

Kabupaten Banyumas

Iuran BPJS Ketenagakerjaan sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan Jadi persentase yang diiurkan oleh pekerja maupun pemberi kerja sudah ditentukan besarannya sesuai peraturan. Untuk jaminan kecelakan kerja dan kematian ditanggung oleh pemberi kerja Untuk hari tua dan pensiun sharing antara pekerja dan pemberi kerja

Selesai

Selasa, 15 September 2020 - 10:13 WIB

Kabupaten Banyumas

Iuran BPJS Ketenagakerjaan sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan Jadi persentase yang diiurkan oleh pekerja maupun pemberi kerja sudah ditentukan besarannya sesuai peraturan. Untuk jaminan kecelakan kerja dan kematian ditanggung oleh pemberi kerja Untuk hari tua dan pensiun sharing antara pekerja dan pemberi kerja