Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP39411892
Rincian Aduan
LGWP39411892
Selesai
Public
Lapor Pak Gubb, Di tempat kerja kami ada surat edaran seperti yang terlampir. apakah benar seperti itu dari pusat / kebijakan bpjs pusat? atau cuma di tempat kerja kami yang seperti itu. terima kasih pak gubernur.
Disposisi
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 08:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Selasa, 15 September 2020 - 10:12 WIBKabupaten Banyumas
Iuran BPJS Ketenagakerjaan sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan Jadi persentase yang diiurkan oleh pekerja maupun pemberi kerja sudah ditentukan besarannya sesuai peraturan. Untuk jaminan kecelakan kerja dan kematian ditanggung oleh pemberi kerja Untuk hari tua dan pensiun sharing antara pekerja dan pemberi kerja
Selesai
Selasa, 15 September 2020 - 10:13 WIBKabupaten Banyumas
Iuran BPJS Ketenagakerjaan sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan Jadi persentase yang diiurkan oleh pekerja maupun pemberi kerja sudah ditentukan besarannya sesuai peraturan. Untuk jaminan kecelakan kerja dan kematian ditanggung oleh pemberi kerja Untuk hari tua dan pensiun sharing antara pekerja dan pemberi kerja