Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP39228102
Rincian Aduan
LGWP39228102
                                
                                    
                                    Selesai
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        
                                    Maaf pak gub,, mau menanyakan soal bantuan sembako di daerah semawung kembaran,, itu yg dapet pilih2atau serentak dapat semua,,, krna ibu saya dr awal covid belum pernah dapet sumbangan apa pun,, mohon pencerahan, nya
                                
                            Disposisi
Minggu, 02 Agustus 2020 - 06:45 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Senin, 03 Agustus 2020 - 11:19 WIBKabupaten Purworejo
                                                                                                                    
	Selamat Siang. Laporan anda kami teruskan ke Dinas Sosial untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
                                                                                                            
                                                                                                    Selesai
Senin, 03 Agustus 2020 - 15:38 WIBKabupaten Purworejo
                                                                                                                    Dengan hormat kami sampaikan, bahwa untuk masuk dalam data BDT (sekarang menjadi DTKS) harus melalui prosedur usulan desa/kelurahan yang saat Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan. Hasil musdes/muskel tersebut di buat Berita Acara, dilanjutkan verval lapangan untuk dasar update pada Aplikasi Siks-ng di desa/kelurahan, yang kemudian diteruskan ke DINSOSDUKKBPPPA kab. untuk di usulkan ke pusat melalui aplikasi SIKS-NG ONLINE. Monggo untuk Saudara bisa berhubungan langsung dengan kepala desa/kelurahan tempat tinggal Saudara. Terima kasih.