Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39228102

Rincian Aduan

LGWP39228102

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
01 Aug 2020
0 ditandai
Maaf pak gub,, mau menanyakan soal bantuan sembako di daerah semawung kembaran,, itu yg dapet pilih2atau serentak dapat semua,,, krna ibu saya dr awal covid belum pernah dapet sumbangan apa pun,, mohon pencerahan, nya

Disposisi

Minggu, 02 Agustus 2020 - 06:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Senin, 03 Agustus 2020 - 11:19 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Siang. Laporan anda kami teruskan ke Dinas Sosial untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.

Selesai

Senin, 03 Agustus 2020 - 15:38 WIB

Kabupaten Purworejo

Dengan hormat kami sampaikan, bahwa untuk masuk dalam data BDT (sekarang menjadi DTKS) harus melalui prosedur usulan desa/kelurahan yang saat Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan. Hasil musdes/muskel tersebut di buat Berita Acara, dilanjutkan verval lapangan untuk dasar update pada Aplikasi Siks-ng di desa/kelurahan, yang kemudian diteruskan ke DINSOSDUKKBPPPA kab. untuk di usulkan ke pusat melalui aplikasi SIKS-NG ONLINE. Monggo untuk Saudara bisa berhubungan langsung dengan kepala desa/kelurahan tempat tinggal Saudara. Terima kasih.