Rincian Aduan : LGWP39166444

Selesai Public

18 Aug 2014

Mohon maaf pak barang kali sudah pernah ada yang menanyakan sebelumnya. Saya mohon penjelasannya pak, Mengapa untuk pembuatan STNK dan BPKB kendaraan bermotor baru kok butuh waktu berbulan-bulan bahkan banyak yang sampe satu tahun baru jadi.? Sebetulnya berapa hari kah standarnya pak? Mohon ini segera diperbaiki pak, karena rakyat yang sudah membayar pajak kendaraan mestinya mendapatkan pelayanan balik yang sangat baik dari SAMSAT prov jateng. Namun yang terjadi di lapangan kenyataanya rakyat harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan STNK, BPKB dan Plat nomor kendaraan. Apakah ini akan dibiarkan terus pak? Kira2 kapan akan segera diperbaikinya ya pak, pelayanan SAMSAT yang belum hebat ini.? Nuwun sebelumnya.

0 Orang Menandai Aduan Ini