Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP39166334
Rincian Aduan
LGWP39166334
Selesai
Public
selamat sore bapak saya mau menyampaikan dan mau lapor mengenai adanya satu bagunan atau kios semi permanen di jalan dr.cipto tepatnya di depan indomaret 87 dr cipto dan tidak ada ijin resmi pendirian bangunan itu. Tolong di tertibkan dan dibongkar bangunan semi permanen itu karena sudah melanggar aturan dan membuat kawasan sekitar situ jadi jelek karena ada bangunan seperti itu
Verifikasi
Kamis, 29 April 2021 - 02:07 WIBKota Semarang
Diverifikasi
Progress
Kamis, 29 April 2021 - 03:22 WIBKota Semarang
Diproses
Disposisi
Kamis, 29 April 2021 - 07:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Selesai
Rabu, 02 Juni 2021 - 05:30 WIBKota Semarang
Selesai