Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39138797

Rincian Aduan

LGWP39138797

Selesai Public
18 Sep 2017
0 ditandai
Tolong secepatnya untuk ditindak lanjuti untuk dilakukan penertiban pkl di wilayah gulon, kecamatan salam, kabupaten magelang karena sekarang makin banyak pembeli di pkl itu parkir di jalan raya dan menutupi jalan raya. Jalan raya menjadi semakin sempit dan banyak kejadian pejalan kaki dan pengendara motor yang terserempet mobil karena jalan raya menjadi sempit. Mohon juga dilakukan perluasan jalan raya agar jalan tidak sempit sekali. Saat ini jika kondisi banyak bus, truk, pengendara motor tidak ada tempat untuk lewat dan malah berjalan di bahu jalan dan menjadi tidak ada tempat untuk pejalan kaki. Mohon juga segera dibuatkan fasilitas pejalan kaki trotoar supaya pejalan kaki bisa untuk jalan kaki, karena selama ini tidak ada tempat untuk pejalan kaki dan malah dipake buat pengendara motor. Terima kasih

Disposisi

Senin, 18 September 2017 - 13:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke SATPOL PP

Verifikasi

Jumat, 29 September 2017 - 15:28 WIB

SATPOL PP

Matur nuwun ibu Siti Rohaya, akan kami tindak lanjuti dengan Satpol PP Kab. Magelang untuk usulan lain ibu bisa usulkan langsung kepada bupati, njih

Progress

Jumat, 29 September 2017 - 15:32 WIB

SATPOL PP

Pengaduan Siti Rohaya tertanggal 18-09-2017 telah ditindaklanjuti oleh SATPOL PP PROVINSI JAWA TENGAH dengan mengirim surat, dengan nomor 337/3529/2017 kepada SATPOL PP Kab. Magelang untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tersebut sesuai dengan kewenangannya, karena kewenangan tersebut berada di SATPOL PP KAB. MAGELANG sehingga selanjutnya dapat berkoordinasi dengan SATPOL PP KAB. MAGELANG. Terima Kasih

Selesai

Jumat, 29 September 2017 - 15:32 WIB

SATPOL PP

Pengaduan Siti Rohaya tertanggal 18-09-2017 telah ditindaklanjuti oleh SATPOL PP PROVINSI JAWA TENGAH dengan mengirim surat, dengan nomor 337/3529/2017 kepada SATPOL PP Kab. Magelang untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tersebut sesuai dengan kewenangannya, karena kewenangan tersebut berada di SATPOL PP KAB. MAGELANG sehingga selanjutnya dapat berkoordinasi dengan SATPOL PP KAB. MAGELANG. Terima Kasih