Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP39137503
Rincian Aduan
LGWP39137503
Verifikasi
Public
Selamat siang, mohon ijin melaporkan dan mohon klarifikasi. Tentang PPDM siswa SMA Jalur Perpindahan Orang tua, Bagaimana bisa beberapa siswa yang alamat dan sekolahannya dlam zonasi (1 zonasi) ke sekolahan SMA pilihan, bisa menggunakan Jalur perpindahan orang tua. Mohon penjelasan dan ketentuan serta syarat surat perpindahan orang tua. karena pada jalur ini di tgl 23 Juni banyak yang tiba-tiba menggunakannya. dan mohon di cek kebenaran surat perpindahan orang tua tsbut. Karena ada kejanggalan, dimana alamat dan sekolah SMP dalam zonasi, tetapi bisa menggunakan jalur perpindahan orang tua. Atas penjelasan dan tindal lanjutnya
Disposisi
Kamis, 24 Juni 2021 - 08:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Kamis, 24 Juni 2021 - 11:17 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Ketentuan mengenai Jalur Perpindahan Orangtua terdapat di Juknis yang dapat diunduh melalui http://pdkjateng.go.id/p/sekretariat/petunjuk-teknis,-daya-tampung,-dan-zonasi-ppdb-tp.-2021-2022