Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP39051441
KABUPATEN MAGELANG, 07 Apr 2019
Assalamualaikum, Pagi Pak Ganjar. Pak saya ingin mengadukan terkait sistem Zonasi SMA Di Magelang. Bukannya mendekatkan sekolah namun malah menjauhkan sekolah. Seperti contohnya : SMA N 1 ke Tegalrejo itu ada kurang lebih 10 km. Namun kok bisa masih di dalam zona SMA N 1? padahal saya Dawung Ngasem banjarnegoro hnya 4 km, namun tdk masuk ke dalam zona. Malah, ke SMA N 5 magelang. Yang jaraknya terpaut 8 KM. Tolong diperingatkan kepada KEPALA DINAS Kota magelang. Pak, sekarang ini banyak dijumpai, siswa siswa yang PINDAH KK/ NITIP KK demi anaknya bs masuk ke dalam zona.. Itukan sama saja curang pak, mohon ada tindakan tegas dari bapak. Sekiranya anak-anak tersebut tidak boleh mengikuti PPDB sampai membawa KK keluarga yang asli (Ada nama bapak/ibu kandung) Apabila ada yang mengatakan bahwa orang tuanya telah wafat, bisa dimintakan surat keterangan kematian. Mohon ditindaklanjuti pak kecurangan dalam PPDB sprti ini. Apalagi sistem pindah KK.
Disposisi
Minggu, 07 April 2019 - 09:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 April 2019 - 07:16 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Selesai
Senin, 08 April 2019 - 07:20 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN