Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP38851140

Rincian Aduan

LGWP38851140

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
15 Apr 2020
0 ditandai
Assalamualaikum bpk, kemaren smpet liat vidio bpk yg tentang adanya keringanan angsuran kndarakan yg karena adanya wbah virus covid 19. Pekerjaan suami sya driver ojek dn ini td bisa keluar sma skli karena lockdown,. Dan untuk ansuran buat mntr binggung untk pmbyarannya tnya dri pihak lesing aturan ttep sma tdk ada keringann sma skli, ini gmna ya pak mhon pnjlasan agar kluarga kami dpt keringann smntra.

Disposisi

Rabu, 15 April 2020 - 15:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Rabu, 15 April 2020 - 21:15 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, semua tidak ada yang mempersulit atau mempersusah, semua Perusahaan Bank mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. mohon saudari dapat mengikuti prosedur dan tatacara yang telah ditentukan sebagaimana mestinya.

Progress

Selasa, 29 Desember 2020 - 12:08 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466

Selesai

Selasa, 29 Desember 2020 - 12:08 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466