Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 12 Maret 2020 - 07:23 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Minggu, 22 Maret 2020 - 21:38 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Kamis, 31 Desember 2020 - 09:48 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
PTSL hanya digunakan untuk masyarakat yg memiliki tanah dan belom mempunyai sertipikat, dan sebenarnya tdk diperkenakan pemecahan melalui PTSL, terimakasih