Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP38646265
KABUPATEN BANYUMAS, 27 Dec 2017
Selamat pagi pak ganjar izin melaporkan tentang Izin Lingkungan untuk usaha manayo motorcross. Keberadaan usaha tersebut dirasa tidak tepat karena lahan untuk usaha tersebut berdekatan dengan Sekolah dasar dikhawatirkan dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar. Mohon bapak dapat menanggapi hal ini karena kami warga desa pandak tidak pernah dimintai persetujuan apapun dari pihak Pemerintah Desa Pandak. Teirmakasih
Disposisi
Rabu, 27 Desember 2017 - 11:29 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 27 Desember 2017 - 12:19 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Selesai
Selasa, 07 Mei 2019 - 13:41 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN