Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP38557946
Disposisi
Public
KABUPATEN KEBUMEN, 21 Sep 2015
LAPOR seorang PNS nama Soimun, Kasubag TU SMK N 1 Ambal Kebumen telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum yaitu melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan seorang perempuan (perangkat desa) hingga hamil dan punya anak, kemudian dinikah siri, sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa. Bagaimana ini karena SMK sesuai UU No 23 Th 2014 menjadi kewenangan provinsi.
Disposisi
Senin, 21 September 2015 - 11:53 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN