Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP38540175
Rincian Aduan
LGWP38540175
Selesai
Public
Sy selaku dr anak yg mulai msk th ajaran baru di SMK 3.dan diwajibkan membayar uang seragam sebesar 2,2jt.sy sbg ortu merasa keberatan dgn membayar uang sebanyak itu Krn sy tdk mempunyai berpenghasilan tetap dan terkena dampak lockdown sampai skrg ini blm bekerja.sebagai guru koperasi bag.seragam hrs nya tdk kasar tutur kata nya dan hrs segera dilunasi.mihon segera ditindaklanjuti.apakah ada uang seragam dgn nominal sebanyak itu.terima kasih
Disposisi
Senin, 20 Juli 2020 - 08:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 20 Juli 2020 - 13:17 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
kami beritahukan dengan hormat bahwa berdasarkan Permendikbud Nomor 45 tahun 2014 tentang seragam Sekolah diusahakan sendiri oleh Orang Tua Peserta Didik.
Mengenai laporan panjenengan akan kami lakukan tindak lanjut.
Mengenai laporan panjenengan akan kami lakukan tindak lanjut.
Selesai
Selasa, 21 Juli 2020 - 07:41 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terimasikasih konfirmasinya