Rincian Aduan : LGWP38539791

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 19 Sep 2014

Kepada Yth Gubernur Jateng. Saya pemilik nopol G 5758 SS tertera dikeluarkan STNK sejak tgl 24 September 2011 sudah 3 tahun bayar pajak kendaraan roda dua tidak ada masalah. Pada tgl 15 September 2014 ketika akan bayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Pekalongan ternyata sudah berganti nama pemilik ( satu nopol dua pemilik ) yg berdomisili di Brebes, padahal alokasi nopol tsb kota Pekalongan. Saya konfirmasi ke petugas Samsat Pekalongan karena kesalahan server Samsat dan pihak yg bisa mengganti/merubah data tsb pihak samsat pusat Semarang. Kenapa bisa terjadi pemilik ganda ? Kami mohon bantuannya agar ditindaklanjuti pihak terkait agar saya tidak terlambat bayar pajak kendaraan jatuh tempo tgl 24 September 2014. ( Orang Bijak Taat Pajak jangan dipersulit ) Atas perhatian & kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini