Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP38474366
Rincian Aduan
LGWP38474366
Verifikasi
Public
Saya ingin menanyakan bagaimana kriteria yg benar² pantas utk mendapatkan bantuan² dr pemerintah seperti PKH? Karena banyak sedikit di Desa kalidukuh tepatnya yg saya lihat, yg menerima bantuan PKH tersebut yg punya gaji bulanan, dan istri /suami dr si penerima ada yg bekerja merantau dgn penghasilan bulanan yg pasti, kemudian ada juga para petani yg punya bnyk tanah dan mndapatkan penghasilan dr jual hasil kebun yg dimiliki, dan mempunyai bnyak hewan ternak sperti sapi dan kambing. Sedangkan yg para usaha kecil dgn hasil harian yg tidak tentu, tdk mndapatkan bantuan apapun dr pemerintah, tdk punya hasil kebun utk dijual, aplgi hewan ternak, tdk punya, krna memang penghasilan tdk pasti, kdg dlm 1mnggu penghasilan hnya 30rb????rmh pun masih tinggal bersama org tua, sdgkan sdh berkeluarga. Dan utk di Desa Sidokumpul Rumah para penerima PKH belum ada yg di tandai sprti di desa Lain. Tolong pak ditegaskan lagi, para PEMDES nya lbh diperbaharui, supaya PEMDES yg sdh saat nya ganti biar gantiiii
Disposisi
Senin, 04 Mei 2020 - 21:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Rabu, 06 Mei 2020 - 09:51 WIBDINAS SOSIAL
PKH ybs harus menyataan diri mengundurkan diri, begitu aturan dari kemensos. Monggo saat ini sudah dibentuk yg namanya Jogo Tonggo di setiap RW. Sebuah struktur Organisasi Warga dengan 4 Bidang, Keamanan, Kesehatan, Ekonomi dan Hiburan. Yg bertujuan membangkitkan kembali Ronda 24 jam untuk memastikan lingkungan aman, Memantau Kesehatan Masyarakat dan Memantau bantuan sosial tersalurkan dengan baik. termasuk organisasi ini bisa membantu desa mendata dan menempeli penerima PKH.