Rincian Aduan : LGWP38380064

Verifikasi Public

KABUPATEN SEMARANG, 05 Jan 2015

Salam Sejahtera Pak Ganjar, Saya selaku orang tua murid SD Induk Ungaran yg beralamat JL. P Diponegoro Ungaran telp 024 6925780 merasa keberatan terhadap pungutan sebesar 1,7 juta per siswa. Pungutan ini diberitahu oleh pihak komite sekolah kepada para Orang Tua/Wali murid bersamaaan penerimaan raport kelas 1 pada hari Senin, 05 Januari 2014 jam 08.00. Pada awalnya dulu hal ini pernah dilakukan pada saat penerimaan murid baru TA 2014/2015, tetapi pada saat itu ada pemberitaan di salah satu media masa dan sudah ada teguran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang sehingga pihak sekolah membatalkan pungutan tersebut. Tentu saja kami selaku Orang Tua/Wali murid merasa era pungutan liar di SD Induk telah berahkir pada tahun ajaran baru di tahun 2014. Tetapi alangkah terkejutnya kami pada saat penerimaan raport tgl 05 Januari 2015 disampaikan bahwa siswa didik kelas 1 dipatok berkewajiban membayar 1,7 juta untuk biaya pembangunan. Saya berharap Bapak Gubernur dapat menertibkan pungutan ini karena sangat memberatkan para Orang Tua/Wali murid.

0 Orang Menandai Aduan Ini