Rincian Aduan : LGWP38332624

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 30 Jan 2020

Saya sudah bekerja di Percetakan Lontar Media PT. UPGRI Semarang yang beralamat di Jalan Lamongan Barat I No. 11 Sampangan Semarang selama 5 tahun lebih. Tetapi upah yang saya terima tidak sesuai dengan UMK Jawa Tengah, dan jumlah upah yang dilaporkan perusahaan ke BPJS sudah sesuai UMK (manipulasi data).Perusahaan sekelas PT. apakah wajar membayar upah karyawan dibawah UMK? dan jika ada manipulasi data apakah perusahaan bisa terkena sanksi? Mohon untuk ditindaklanjuti. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini