Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP38303496
KABUPATEN BREBES, 09 Apr 2020
menanggapi video pak ganjar pranowo tentang keringanan cicilan kendaraan bermotor. hari ini saya mencoba menanyakan ke pihak leasing via wa. alhasil, pihak leasing tidak memberikan keringanan kepada saya karena saya sering telat bayar cicilan dan keringanan hanya diberikan kepada nasabah yang lancar. apakah mekanismenya seperti itu? bukannya karena wabah corona, banyak nasabah lancar menjadi "kesulitan" membayar cicilan, apalagi yg sering telat bayar cicilan seperti saya sedangkan pekerjaan saya sebagai driver ojol dimana penghasilan saya turun sangat drastis akibat wabah corona. mohon penjelasan dan bantuannya, terimakasih
Disposisi
Kamis, 09 April 2020 - 10:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 April 2020 - 10:54 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Progress
Senin, 25 Januari 2021 - 08:57 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Selesai
Senin, 25 Januari 2021 - 08:57 WIB
BIRO PEREKONOMIAN