Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP38121690
Rincian Aduan
LGWP38121690
Selesai
Public
assalamualaikum pak,,saat ini di desa kami sedang ada proses pembebasan lahan untuk proyek gardu sutet oleh pln,,,,tapi dalam proses pembebasan lahan ini,,,dari awal tidak sesuai prosedur,,karna kami masyarakat dari awal tidak pernah di ajak tawar menawar harga lahan pak,,,dan karna saat pertemuan dengan ibu camat saat itu,,beliau mengatakan jika harga tanah kami dapat melihat daerah banyuanyar yang masih satu kecamatan dengan kami,,di sana tanah di hargai 800rb/mt,,,dan bu camat juga mengatakan jika lahan kami harganya 3* harga pembebasan jalan tol,,,kami sebagai masayarakat percaya dan sudah berpikir jika harga berati sesuai dengan pasaran,,,tapi pada kenyataannya saat pertemuan kemarin,,para pemilik tanahbdi berikan amplop dan ketika di buka membuat kami merasa tertipu karna tanah kami hanya di hargai 290rb / mtr,,,kami mohon tindak lanjutnya pak,,apakah itu memang sudah sesuai dengan harga yg sebenarnya,,saat masyarakat menolak ada kata2 yg seakan menekan kami,,jika kami menolak maka berurusan dengan pengadilan,,,mengapa kami merasa mereka mencoba memaksa dan menekan kami pak,,,besar harapan kami agar Pak Ganjar dapat memberikan kami solusi pak,,,cukup sekian aduan kami,,,atas peehatianya kami ucapkan banyak terimakasih,,,dan wassalamualaikum wr.wb
Topik
Disposisi
Senin, 14 Juni 2021 - 10:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Senin, 14 Juni 2021 - 15:02 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
waalaikum salam wr wb,
terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Progress
Senin, 14 Juni 2021 - 15:13 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi Laporan Saudara
Terima kasih atas laporannya...bahwa pemberian ganti kerugian sdh masuk dlm tahap pelaksanaan yg ranah dan kewenangan ada di BPN KAB. BOYOLALI, namun dapat kami informasikan bahwa pemberian ganti kerugian pengadaan tanah pembebasan utk kepentingan umum dilakukan melalui rekening bank dan bukan cash/tunai.
Selesai
Minggu, 04 Juli 2021 - 14:01 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan yang saudara sampaikan,
bahwa dalam tahap pelaksanaan ganti uang kerugian tanah dapat langsung disampaikan ke
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOYOLALI
ALAMAT : JALAN ANGGREK NO 1
NO TLP : 0276-321071
EMAIL: kab-Boyolali@bpn.go.id
terimakasih