Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP38115450
KABUPATEN PATI, 19 Jun 2020
Ijin bertanya dan melaporkan Pak....sebetulnya bgmn fungsi dr Surat Keterangan Domisili dlm PPDB SMA/SMK tahun ini? Sy banyak menemui pendaftar yg menggunakan SKD dari desa sekitar sekolah tujuan, padahal almt KK nya berbeda desa bahkan kecamatan....apakah ini diperbolehkan? Mohon utk panitia PPDB bisa lbh selektif dlm verifikasi peserta .....Matur nuwun atas perhatian Pak Ganjar
Disposisi
Jumat, 19 Juni 2020 - 13:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 Juni 2020 - 09:26 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Apabila pada saat melakukan pendaftaran calon peserta didik baru diduga
memberikan data palsu/tidak benar, maka akan dilakukan penelusuran/
verifikasi oleh satuan pendidikan, dan apabila terbukti maka peserta didik
yang bersangkutan akan dikenakan sanksi dikeluarkan dari satuan
pendidikan, meskipun yang bersangkutan diterima dalam proses seleksi