Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP38056082
KOTA SEMARANG, 27 Jun 2021
Kepada Yth. Bp Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah Jl Pahlawan No 9 di SEMARANG Hal: Pengaduan PPD SMPN Kota Semarang 2021 Dengan ini saya selaku orang tua siswa dari: Nama: Kezia Nadya Samuella NISN: 0091367192 Alamat: Jl Karangrejo Timur 3 RT 005/ RW 001 Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang Jenis kelamin: Perempuan Pada hari Minggu, tanggal 27 Juni 2021 telah mendaftar dalam Penerimaan Peserta Didik (PPD) SMP Negeri Kota Semarang Tahun 2021. Anak saya, Kezia mendaftar dengan Pilihan I : SMPN 5 Pilihan II: SMPN 11 Pilihan III: SMPN 13 Pilihan IV: SMPN 17 Pilihan ini mempertimbangkan alamat domisili di Kelurahan Karang Rejo agar dapat mengikuti jalur zonasi, yang mana keempat SMP tersebut untuk Kelurahan Karang Rejo masuk dalam daftar kelurahan ZONA 1. Namun ternyata data anak saya dalam pendaftaran yang tertulis pada sistem PPD malah ZONA 2. Hal ini berpengaruh pada skor pada peringkat pendaftaran, yakni Nilai Jarak Tempat Tinggal (NZ) = 40, dan Nilai Akhir Peringkat (NAP) = 74,03. Padahal Rerata Nilai Rapor (NR) anak saya, Kezia relatif tinggi, yakni 265,8. Akibatnya peringkat pendaftaran anak saya, Kezia menjadi melorot jauh dari total kuota di empat sekolah tersebut. Padahal jarak rumah saya dengan SMPN 11 cuma 350 meter, dengan SMPN 5 sekitar 1,8 kilometer, dengan SMPN 13 jaraknya 2,8 km, dan dengan SMPN 17 jaraknya 2,1 km. Anehnya, keponakan saya yang tinggal serumah, yaitu: Nama: Benediktus Dhika Rangga Prasetyo NISN: 0089511154 Alamat: Jl Karangrejo Timur 3 RT 005/ RW 001 Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang Jenis kelamin: Laki-laki Yang bersangkutan dengan alamat tempat tinggal yang sama dengan anak saya, tapi data yang bersangkutan (Dhika) dalam pendaftaran, yang tertulis dalam sistem PPD adalah ZONA 1. Skor peringkat pendaftaran Dhika juga menjadi lebih tinggi, seperti Nilai Jarak Tempat Tinggal (NZ) = 50, dan Nilai Akhir Peringkat (NAP) = 87,79. Padahal Rerata Nilai Rapor (NR) Dhika relatif lebih rendah dari NR anak saya, yakni 238,2. Hal janggal lainnya, teman sekelas anak saya, yang rumahnya bersebelahan, dengan alamat domisili yang sama, juga dengan nilai NR yang relatif lebih rendah dari anak saya Kezia, tapi data yang bersangkutan yang tertulis dalam sistem PPD juga ZONA 1. Skor peringkat pendaftaran yang bersangkutan pun lebih tinggi dari anak saya, Kezia. Mengapa perbedaan data ini bisa terjadi terkait ZONA 1 dengan ZONA 2, padahal alamat domisilinya sama, begitu pula data RT/ RW sama. Apakah hal ini terjadi karena ada semacam human error atau kesalahan input data oleh petugas Disdik Kota Semarang ke dalam sistem PPD? Demikian pemberitahuan saya, mohon kiranya jika telah terjadi kekeliruan data zonasi ini dapat diperbaiki sebelum penutupan PPD SMPN Kota Semarang Tahun 2021, tanggal 30 Juni 2021. Atas perhatian dan bantuan Bapak Gubernur disampaikan terima kasih. Semarang, 27 Juni 2021 Salam hormat, Tutik Handayani
Disposisi
Minggu, 27 Juni 2021 - 18:30 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 28 Juni 2021 - 01:07 WIB
Kota Semarang
Progress
Rabu, 30 Juni 2021 - 05:18 WIB
Kota Semarang
Selesai
Rabu, 07 Juli 2021 - 01:42 WIB
Kota Semarang