Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37948267

Rincian Aduan

LGWP37948267

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
12 Jan 2021
0 ditandai
Saya punya motor grand bulus 93 atas nama sendiri , mau pajak ganti plat 5 tahunan tidak bisa harus pake pelicin 200ribu karena di bagian no. Rangka yg tengah ada yg keropos sehingga digesek tidak jelas. Apakah seperti inikah prosedurnya mau pajak bagi mereka yg mempunyai motor tua jika no. Rangka sudah tidak begitu jelas?.

Disposisi

Rabu, 13 Januari 2021 - 05:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Rabu, 13 Januari 2021 - 07:21 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Rabu, 13 Januari 2021 - 10:37 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kami kordinasikan dengan bidang terkait

Selesai

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:08 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Pengecekan No Rangka merupakan wewenang dari Polri, Untuk informasi lebih lanjut silahkan datang ke SAMSAT Terdekat. Terimakasih.