Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP37889242
Rincian Aduan
LGWP37889242
Verifikasi
Public
Terkait dengan PPDB SMA / SMK tahun 2020, dipersyaratkan untuk KK diterbitkan minimal 1 tahun. Bagaimana untuk KK yang diterbitkan kurang dari 1 tahun? Apakah mendaftar menggunakan alamat lama (tapi KK lama sudah tidak berlaku) atau tetap menggunakan KK yang baru. Karena pada juknis tidak disebutkan bagaimana untuk KK yang diterbitkan kurang dati 1 tahun. Terima kasih.
Disposisi
Jumat, 29 Mei 2020 - 13:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Selasa, 09 Juni 2020 - 11:12 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Dapat diganti dengan Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.