Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP37851697
Rincian Aduan
LGWP37851697
Selesai
Public
Lampiran
Menunjuk Laporan dari Saudara Budi Susanto pada aplikasi laporgub.jatengprov.go.id pada tanggal 21 Agustus 2020, nomor imei : 10.27.63.51 kami para ketua Kelompok Pemukim HUNTAP di Judah Desa Ngawen dan Desa Keji Kecamatan Muntilan menyatakan bahwa tidak pernah terjadi sebagaimana yang ditulis oleh yang bersangkutan bahwa ada kasus pungutan uang oleh BPBD. Untuk itu kami siap untuk bersaksi. Justru kami mengetahui dan mengapresiasi kerja keras BPBD Kab. Magelang.
Topik
Disposisi
Selasa, 01 September 2020 - 08:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Rabu, 02 September 2020 - 08:36 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas untuk pertanyaannya, akan kami sampaikan ke pihak teknis kami
Selesai
Rabu, 02 September 2020 - 10:01 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih untuk klarifikasinya