Rincian Aduan : LGWP37851697

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 31 Aug 2020

Menunjuk Laporan dari Saudara Budi Susanto pada aplikasi laporgub.jatengprov.go.id pada tanggal 21 Agustus 2020, nomor imei : 10.27.63.51 kami para ketua Kelompok Pemukim HUNTAP di Judah Desa Ngawen dan Desa Keji Kecamatan Muntilan menyatakan bahwa tidak pernah terjadi sebagaimana yang ditulis oleh yang bersangkutan bahwa ada kasus pungutan uang oleh BPBD. Untuk itu kami siap untuk bersaksi. Justru kami mengetahui dan mengapresiasi kerja keras BPBD Kab. Magelang.

0 Orang Menandai Aduan Ini