Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP37829833
Rincian Aduan
LGWP37829833
Selesai
Public
Pak saya hanya masyarakat kecil mau minta tolong bidan desa kami sedikit2 kena covid.. Hrs ini hrs itu. Pokoknya bikin heboh kampung pak. Saya daryono tinggal didesa pengkol kec.karanggede boyolali pak. Sedangkan tetangga saya orangya sehat hasil swab positif, trs rapid non reaktif.
Disposisi
Selasa, 22 Desember 2020 - 06:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Selasa, 22 Desember 2020 - 16:01 WIBKabupaten Boyolali
Laporan diterima
Progress
Selasa, 29 Desember 2020 - 16:01 WIBKabupaten Boyolali
Puskesmas Karanggede menindak lanjuti laporan atas nama Sate Kmbing Mas Yono sebagai berikut :
1. Puskesmas dan Bidan Desa sudah melaksanakan kontak tracing sesuai dengan prosedur dan sudah berkoordinasi dengan Jogo Tonggo.
2. Secara umum keluarga pasien kooperatif, sudah dilakukan karantina mandiri dan didukung dari pihak Jogo Tonggo Desa.
3. Tuan Daryono (pelapor) bukan anggota keluarga dari pasien terkonfirmasi Covid-19, namun menganggap tindakan kami heboh. Sepertinya pelapor tidak paham dengan tata laksana penanggulangan Covid-19. Kami sudah berusaha mengajak berkomunikasi yang bersangkutan dengan mengundang di pertemuan RT tetapi pelapor tidak datang.
4. Pelapor justru melakukan tindakan yang berbahaya karena mengajak pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa menggunakan APD dan tidak berkoordinasi dengan Jogo Tonggo/Bidan Desa/Puskesmas hanya untuk melakukan rapid tes antibody padahal pasien sudah dilakukan Swab PCR dengan hasil Positif.
1. Puskesmas dan Bidan Desa sudah melaksanakan kontak tracing sesuai dengan prosedur dan sudah berkoordinasi dengan Jogo Tonggo.
2. Secara umum keluarga pasien kooperatif, sudah dilakukan karantina mandiri dan didukung dari pihak Jogo Tonggo Desa.
3. Tuan Daryono (pelapor) bukan anggota keluarga dari pasien terkonfirmasi Covid-19, namun menganggap tindakan kami heboh. Sepertinya pelapor tidak paham dengan tata laksana penanggulangan Covid-19. Kami sudah berusaha mengajak berkomunikasi yang bersangkutan dengan mengundang di pertemuan RT tetapi pelapor tidak datang.
4. Pelapor justru melakukan tindakan yang berbahaya karena mengajak pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa menggunakan APD dan tidak berkoordinasi dengan Jogo Tonggo/Bidan Desa/Puskesmas hanya untuk melakukan rapid tes antibody padahal pasien sudah dilakukan Swab PCR dengan hasil Positif.
Selesai
Selasa, 29 Desember 2020 - 16:01 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami